OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkep– Keinginan sejumlah pengusaha untuk membuka tambang batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan (Bangkep) menghadapi banyak tantangan.
Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi penolakan dari masyarakat yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan tersebut.
Situasi ini memicu berbagai argumentasi di tengah publik, hingga akhirnya Bupati Bangkep terpilih, Rusli Moidady, angkat bicara. Menurutnya, rencana aktivitas tambang harus didukung oleh kajian dan analisis yang komprehensif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan antara masyarakat dan investor.
“Pemberian rekomendasi izin eksploitasi merupakan kewajiban daerah, tetapi harus sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Jika area yang dimohonkan tidak sesuai dengan regulasi, maka izin tidak dapat dikeluarkan. Setelah rekomendasi dari daerah, keputusan akhir penerbitan izin berada di tangan pemerintah provinsi,” ujar Rusli Moidady.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemda Bangkep telah membentuk Forum Penataan Ruang yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Forum ini bertugas melakukan kajian dan penelitian mengenai kelayakan investasi pertambangan, khususnya tambang batu gamping, di Banggai Kepulauan.
“Setiap aktivitas tambang harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Jika kajian menunjukkan bahwa manfaatnya tidak signifikan, maka eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan tidak akan dilanjutkan,” tegasnya.
Dengan adanya pendekatan yang berbasis kajian dan regulasi, diharapkan keputusan terkait tambang batu gamping dapat memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun investor. (sal)