Reny Lamadjido Minta Pemda Serius Jalankan MCSP dan SPI untuk Cegah Korupsi

oleh
Penulis: Amar  |  Editor: Redaksi
Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, pimpin rapat virtual pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) bersama pemerintah kabupaten/kota, Kamis (12/3).

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, saat memimpin rapat virtual terkait pelaksanaan MCSP dan SPI bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota. Rapat tersebut digelar dari ruang kerja Wakil Gubernur, Kamis siang (12/3).

BACA JUGA:  LIPI Rencanakan Kepulauan Togean Jadi Laboratorium Riset

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si bersama para inspektur pembantu wilayah.

Wagub Reny menjelaskan bahwa capaian MCSP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Menurutnya, daerah yang berada pada kategori merah atau kuning menunjukkan tingkat risiko kerentanan terhadap praktik korupsi yang lebih tinggi.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tercatat berada pada angka 89, yang menempatkan provinsi ini dalam kategori hijau.

BACA JUGA:  Pemkab Banggai dan Pemkab Banggai Kepulauan menjalin kerjasama dalam pengendalian inflasi daerah

Dengan capaian tersebut, Wagub Reny berharap hasil tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kinerja mereka sehingga bersama-sama dapat berada di zona hijau.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” ujar Wagub Reny.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diingatkan untuk memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026, yang bertujuan memotret tingkat integritas lembaga publik.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 dan Perpanjangan Kontrak PPPK 2023

Penilaian dalam SPI mencakup tiga kelompok responden, yaitu responden internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan ekspert atau pakar/ahli.

Melalui pelaksanaan MCSP dan SPI tersebut, Wakil Gubernur berharap terbangun kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan integritas serta memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Semoga kita dapat bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi,” pungkasnya.**