OBORMOTINDOK.CO.ID- BANGKEP. Seorang residivis pencurian handphone berinisial S (29) berhasil diringkus Polisi di Pelabuhan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (24/7/2021).
Pelaku diringkus oleh tim Resmob Gagak Peling yang di pimpin Kanit IV Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Bripka Rizal Tanamal bersama dua personilnya.
Penangkapan itu bermula dari penyelidikan yang cukup lama terhadap S, yang telah melakukan serangkaian pencurian handphone di wilayah hukum Polres Bangkep.
“Kurang lebih dua minggu tim kami lakukan penyelidikan terhadap lelaki S ini. Terakhir tadi sore kami pantau dan bekerjasama dengan tim Buser dari Polres Banggai, tim Resmob Gagak Peling langsung menuju ke luwuk dengan Kapal Laut dan setiba di pelabuhan luwuk langsung meringkus lelaki S yang masih berada di lokasi pelabuhan Luwuk,” jelas Bripka Rizal.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail mengatakan, S sudah lama di lakukan pemantauan karena yang bersangkutan adalah seorang residivis spesialis pencurian handphone.
“Terduga lelaki S seorang residivis spesial kasus pencurian handphone. Ada sekitar tujuh unit handphone yang hilang karena di curi sesuai laporan yang masuk. Makanya kami awasi terus gerak-gerik yang bersangkutan,” ungkap IPTU Ismail.
IPTU Ismail mengatakan, kasus pencurian handphone tersebut masih terus dikembangkan, guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya.(dan)
Discussion about this post