OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, meresmikan Rumah Adat dan GOR Desa Kumpi yang dilakukan Adat, Minggu (24/10/2021).
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi yang didampingi langsung Ketua TP PKK Morut Ny Febriyanthi DJ Hehi bersama rombongan, disambut secara adat dengan iringan bunyi gong dan tarian penyambutan, saat memasuki halaman rumah adat.
Pada prosesi tersebut, Bupati didampingi para tetua adat setempat yang didaulat naik ke rumah adat berbentuk rumah panggung itu.
BACA JUGA : Buka Turnamen Bulutangkis, Bupati Morut Ingin Ada Atlet Wakili Daerah di Nasional
Setelah melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya penggunaan GOR yang tepat berada di samping rumah adat, Bupati menandatangani dua prasasti rumah adat dan GOR.
Pada sambutan Ketua Panitia Peresmian Rumah Adat dan Gedung Olahraga Desa Kumpi, Jasrion Ampugo, mengatakan, semua prosesi yang dilaksanakan mengikuti tata cara adat istiadat yang diwariskan nenek moyang.
“Suasana seperti ini sudah jarang dilaksanakan. Momentum peresmian ini kami gunakan untuk mengingatkan kembali mengenai budaya dan adat-istiadat nenek moyang kita,” jelasnya.
Sedangkan pada arahannya, Bupati Morut sangat menyambut baik dan berterima kasih atas pembangunan rumah adat di Desa Kumpi.
BACA JUGA : Gubernur Sulawesi Tengah Kukuhkan Tim Penanggulangan AIDS Morowali Utara
Selain memberikan apresiasi, Bupati berharap agar kiranya tempat ini bisa menjadi pusat pengembangan budaya dan adat-istiadat yang saat ini semakin terkikis oleh waktu dan perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya ini menjadi salah satu program penting kami. Syukurlah pemerintah desa dan tokoh-tokoh adat di Kumpi sudah melakukannya. Mudah-mudahan desa lain juga bisa melakukannya,” jelasnya.
Harapan lainnya, Bupati menghimbau, agar keberadaan rumah adat ini bisa menjadi sentra kegiatan pelatihan secara rutin seperti tarian adat, pendalaman bahasa Mori, diskusi dan pengkajian adat-istiadat.
Dimana, berkaitan dengan adanya kegiatan tersebut, Kepala Desa Kumpi Junisman Ampugo dalam laporannya, jika pembangunan rumah adat GOR menggunakan dana desa dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh-tokoh adat. (apl/cm)
Berita Lainnya Dari Morowali Utara Selengkapnya…