Rp 43 Miliar HHBK, Sulteng Targetkan Naik 12,5% Lewat Proper Perhutanan Sosial

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, resmi meluncurkan Proyek Perubahan (Proper) Transformasi Perhutanan Sosial yang digagas oleh Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Moh. Neng, S.T., M.M.

Dalam sambutannya, Wagub Reny menyebut program ini sebagai langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan, lestari, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

“Terima kasih Pak Kadis yang telah merintis peta jalan ini untuk kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Wagub Reny saat acara peluncuran yang digelar di Hotel BW Coco, Palu, Kamis (4/9).

BACA JUGA:  Positif Covid-19 Bertambah Tiga, Dua Dari Bunta Satu Dari Lamala

Ia juga berharap proyek inovasi ini meraih nilai terbaik dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IX yang diikuti oleh Kadis Kehutanan.

“Mudah-mudahan Proper ini mendapat nilai tertinggi dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Judul Proper ini adalah yang pertama di Indonesia, dan Sulawesi Tengah menjadi pionir,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kelapa Babasal Menjadi Varietas Unggulan Nasional

Kadis Kehutanan Sulteng, Moh. Neng, menjelaskan bahwa implementasi Proper Transformasi Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan capaian produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dijalankan kelompok usaha perhutanan sosial dan kelompok tani hutan.

Menurutnya, pada tahun 2023 nilai transaksi HHBK di Sulawesi Tengah mencapai Rp 43 miliar. Dengan adanya proper ini, ia optimistis terjadi kenaikan hingga 12,5 persen.

“Lewat proper ini, BERANI Makmur disinergikan dengan kegiatan Perhutanan Sosial,” paparnya, merujuk pada salah satu program prioritas 9 BERANI untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok di Atas Ridwan Kamil

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu, para kepala UPT KPH lingkup Dinas Kehutanan, penggiat kehutanan, NGO, akademisi, dan mitra perhutanan sosial.

Dengan adanya Proper Transformasi Perhutanan Sosial ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.**