Rp4,2 Miliar Belanja Daerah di Banggai Bermasalah

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Namun dibalik opini tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan atas temuan dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2018 lalu.

Dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Kabupaten Banggai tahun 2018, disebutkan terdapat Rp4,2 miliar belanja daerah yang bermasalah. Masalah pertama terjadi pada pembayaran tunjangan keluarga dan tunjangan beras ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Pasalanya, dalam pembayaran tunjangan keluarga dan tunjangan beras terhadap 6.191 ASN di lingkungan Pemda Banggai, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp475 juta dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Masalah lainnya terjadi pada pembayaran Tambahan Penghasilan PNS atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Tukin. Pasalnya, Pemda Banggai membayarkan TPP kepada pegawai yang sebenarnya dalam keadaan mendapatkan hukuman disiplin, yakni pegawai berinisial HRM, pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Banggai dan pegawai berinisial CA di Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai.

Temuan terbesar atas kelebihan bayar TPP terjadi di lingkungan RSUD Luwuk. Tidak tanggung-tanggung, untuk 7 bulan pembayaran TPP saja, kelebihan pembayaran mencapai Rp3 Miliar. BPK merekomendasikan ASN di lingkungan RSUD Luwuk untuk mengembalikan kelebihan pembayaran TPP tersebut ke kas daerah, karena melanggar Perbup Banggai No 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Banggai.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek yang dilaksanakan tahun 2018, yakni kelebihan pembayaran proyek pembangunan gudang obat/apotik di RSUD Luwuk sebesar Rp34 juta, kelebihan pembayaran atas proyek penambahan ruang rawat inap kelas III sebesar Rp30 juta, dan pembangunan asrama haji di Dinas PUPR sebesar Rp31 juta.

BACA JUGA:  DLH Sulteng Beri Penghargaan Pemerhati dan Pegiat Lingkungan

Tak hanya itu, BPK juga mengungkap adanya penyimpangan dalam pembayaran beasiswa untuk siswa dan mahasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai. Pasalnya, penerima beasiswa tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejatinya, beasiswa diberikan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, namun oleh dinas pendidikan diberikan kepada siswa dan mahasiswa yang memiliki kemampuan, anak pegawai di lingkungan dinas pendidkan, bahkan kepada ASN atau anak orang orang yang dekat dengan pejabat Dinas Pendikan.

Selain itu, BPK juga mengungkap adanya ketimpangan dalam pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp138 juta di sejumlah OPD, serta penyimpangan pelaksanaan proyek jalan produksi pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai.

Disebutkan, ada tiga proyek pembangunan jalan produksi yang tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak, namun pihak Dinas TPHP telah membayarkan kepada kontraktor sebesar 30 persen dari nilai kontrak. BPK merekomendasikan kepada kontraktor di tiga jalan produksi tersebut, untuk mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp129 juta.

Dalam rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Banggai, pihak Dinas TPHP menjelaskan, temuan soal adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan sudah dibayarkan 30 persennya, telah selesai ditindak lanjuti. Pihak penyedia telah mengembalikan pembayaran 30 persen ke kas daerah secara keseluruhan, karena pelaksanaan kegiatan tidak memungkinkan dikerjakan karena keadaan teknis di lapangan. Disebutkan, temuan tiga paket proyek yang diangkat BPK telah ditindak lanjuti dan diselesaikan.

Adanya temuan yang diungkap BPK dalam LHP atas APBD 2018 itu, menjadi perhatian serius lembaga DPRD Kabupaten Banggai. Dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Banggai beberapa hari terakhir, lembaga perwakilan rakyat terus berupaya memaksimalkan tindak lanjut atas seluruh temuan BPK itu oleh SKPD masing-masing.(*)

BACA JUGA:  Petani Desak Pemerintah Selidiki Kepemilikan Lahan 500 Ha di Lahan Plasma Sawindo