OBORMOTONDOK.CO.ID. BANGKEP- Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longky Djanggola, M.Si, diwakili Asisten I, Ir H Faisal Mang. MM, resmi melantik Rusdin Sinaling menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkep masa bakti 2019-2024 ruang paripurna DPRD Bangkep, jalan bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kamis (10/10).
Dalam pengambilan sumpah ini, Ketua DPRD dijabat Rusdin Sinaling dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I, Moh Rizal Arwi dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II, Eko Wahyudi, ST, dari Partai PDIP.
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Bangkep dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Sahuel Nadjir, SH, MH.
Dalam sambutannya, Rusdin Sinaling, mengungkapkan untuk menjadi pelayan rakyat sebagai penyelengara pemerintahan, anggota DPRD telah berani mengambil kesempatan terjun ke dunia politik dengan komitmen melayani rakyat, bukan turut terlibat dalam permainan daya guna kekuasaan.
Ia mengatakan, ada tiga fungsi utama atau tugas pokok DPRD, yakni fungsi anggaran, fungsi pembentukan peraturan daerah dan pengawasan dalam skala daerah dan nasional.
“Ke tiga pilar ini adalah hal yang paling urgen untuk di jadikan evaluasi kita sebagi anggota DPRD. Energi yang sama akan menjadikan kita sebagai promotor dalam memajukan Kabupaten Banggai Kepulauan lebih sejahtera dari kondisi hari ini,” tandasnya.
Sementara itu, membacakan sambutan Gubernur Sulteng, Asisten 1 Setdaprov Sulteng, Ir. H. Moh Faisal Mang, MM, menyampaikan bahwa Pemprov Sulteng mengucapakan selamat atas pengesahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkep.
“Selamat atas pengesahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkep melalui pengucapan sumpah dan janji yang Alhamdulillah telah berjalan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.
Harapan dari Pemprov Sulteng, lanjutnya, agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan para anggota DPRD guna mempercepat tugas-tugas pelayanan DPRD. Serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pimpinan lembaga lain yang ada di Kabupaten Bangkep.
Ia juga menegaskan agar para anggota DPRD untuk bekerja amanah sesuai janj-janji dengan konsep, realita, program dan kebijakan yang mendukung Visi pembangunan Kabupaten Bangkep, yaitu Terwujudnya Masyarakat Bangkep yang Maju, Mandiri, Bermartabat, Berkeadilan dan Sejahtera.
“Semoga para anggota DPRD tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara. Terutama kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Bangkep,” tandasnya.
Rapat paripurna pengambilan sumpah ini dihadiri Gubernur Sulteng, Drs. H. Longky Djanggola, M.Si, yang di wakili Asisten I, Ir H Faisal Mang. MM, Plt. Bupati Bangkep, Rais D. Adam, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Sahuel Nadjir, SH. MH, Kejaksaan Negeri Balut yang diwakili Kasi Intel, Pajar Hidayat, SH, Kapolres Bangkep, AKBP Aditya Surya Dharma, SIK, Dandim 1308/LB diwakili Pabung Mayor Inf Sutikno, Ketua KPU Bangkep, Tamin S.Pd, M.Si, Ketua Bawaslu Bangkep, Indra Guna S.Sos, Komisioner KPU Bangkep, Sudirman Sapat, S.Pd, M.Si, Riono Kansi, ST, MT, dan Louis Steven, SH, para anggota DPRD Bangkep, serta tamu undangan lainnya. (dw/aa)