OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Senin (31/5/21), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai melalui Komisi 1 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permohonan masyarakat Desa Lobu Kecamatan Lobu.

RPD tersebut sebagai tindak lanjut dari permohonan masyarakat melalui surat yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nomor 141/05/BPD-DS.LB/V/2021 Tanggal 17 Mei 2021 perihal permohonan Hearing terkait laporan masyarakat Desa Lobu terkait dengan pelayanan pemerintah Desa Lobu yang sudah tidak berjalan secara maksimal kepada masyarakat Desa Lobu Kecamatan Lobu yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banggai. Diketahui bahwa, jabatan Kepala Desa Lobu hari ini masih dikendalikan oleh Lusiana Udopo.

Selain melibatkan masyarakat, dalam agenda RDP di Komisi 1 tersebut akan menghadirkan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Kadis PMD Kabupaten Banggai, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banggai, Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai, Camat Lobu, Kades Lobu, Ketua dan Anggota BPD Lobu.(ac)

Phian