OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk -Rapat yang digelar Komisi III DPRD Banggai, Kamis (21/11/2019) dan dihadiri Samsat Luwuk mengungkap fakta dibalik pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, pihak Samsat mengungkap banyaknya kendaraan operasional dinas baik ditingkat OPD, Kecamatan, Kelurahan dan desa yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Untuk tahun 2019, target Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Luwuk ditetapkan sebesar Rp32 miliar lebih dan baru bisa direalisasikan sebesar Rp24 miliar lebih atau sebesar 76 persen.

“Pajak kendaraan bermotor terhambat oleh tunggakan tunggakan, dan yang paling banyak menunggak adalah, maaf, kendaraan dinas OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa,” kata perwakilan Samsat Luwuk dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Banggai, Fuaf Muid meminta Samsat Luwuk segera menyerahkan daftar OPD yang menunggak pajak kendaraan bermotor, sehingga pihaknya juga dapat melakukan kontrol dan mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan pembayaran pajak tersebut.
“Tolong banti kami diberikan daftar OPD yang menunggak pajak tersebut,” kata Om Fuad.
Menurut dia, jika target tidak dapat terealisasi, maka Dana Bagi Hasil (DBH) Pahak Kendaraan Bermotor dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, akan terlambat pula diberikan kepada Kabupaten Banggai.(gt)