Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

oleh
oleh
Mahfud MD

OBORMOTINDOK.CO.ID – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI)  melayangkan somasi kepada Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar mereka segera membayar utangnya kepada negara.

Hal ini ditegaskan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD pada jumpa pers di Jakarta, Senin 22 November 2021.

“Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi obligor yang bersangkutan,” katanya.

Ongko adalah pemilik Bank Umum Nasional yang turut meminjam dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sekitar Rp8,2 triliun. Jika dihitung bersama biaya administrasinya, nilai utangnya bertambah menjadi kurang lebih Rp8,6 triliun.

Satgas BLBI pada September 2021 telah menyita beberapa aset Kaharudin dan mencairkan hasil sitaan itu yang nilainya Rp110,1 miliar.

Anwar adalah bekas pemilik Bank Pelita Istimart yang juga menerima kucuran dana BLBI.

Pemerintah kesulitan memanggil dan menagih utang ke Anwar, karena dia kabur ke Singapura.

Walaupun demikian, Satgas BLBI pada Agustus 2021 tetap memanggil Agus Anwar untuk datang ke Kementerian Keuangan dan membayar utangnya ke negara, yang terdiri atas Rp635,4 miliar untuk Program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Pelita Istimart, Rp82,2 miliar terkait posisi Agus sebagai penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan, dan Rp22,3 miliar, yang mana Agus merupakan penjamin dari PT Bumisuri Adilestari.

Mahfud mengingatkan obligor dan debitur melunasi utangnya kepada negara dengan taat hukum dan tidak melakukan tindakan melawan hukum demi mangkir dari kewajibannya membayar utang.

“Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor/debitur yang berkait dengan aset jaminan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tuntut Pembayaran Upah, Pekerja Proyek PLTMG Luwuk Kembali Datangi Disnaker

Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM RI, Jakarta, Senin, Mahfud didampingi Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, Wakil Ketua Satgas BLBI, Feri Wibisono, dan Sekretaris Satgas BLBI, Sugeng Purnomo. *

Sumber: Antara