Satgas Konflik Agraria Sulteng Identifikasi 17 Kasus dalam Dua Bulan

oleh
oleh
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteg), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik agrarian. Rapat yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Rabu (14/5/2025).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteg), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng ini dihadiri sejumlah pejabat strategis dan pihak terkait, Rabu (14/5/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria yang dinilainya telah menunjukkan hasil nyata meskipun baru dua bulan dibentuk.

“Dalam waktu singkat, Satgas sudah berhasil mengidentifikasi 17 kasus konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah. Ini bukti bahwa persoalan agraria memang nyata dan mendesak untuk segera ditangani dengan pendekatan yang tepat,” ujar Gubernur.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Abdul Haris Karim; serta Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah, Eva Bande. Selain itu, hadir pula kepala perangkat daerah lainnya yang terlibat langsung dalam isu agraria.

Gubernur menekankan bahwa persoalan konflik agraria bukan hanya terjadi di Sulawesi Tengah, melainkan juga menjadi persoalan nasional yang memerlukan penanganan serius.

Ia mendorong agar Satgas mampu menjadi motor solusi yang adil dan berpihak pada masyarakat. Gubernur juga meminta agar setiap kasus konflik segera diinventarisasi secara menyeluruh dan disusun dalam bentuk resume lengkap dengan analisis teknis.

“Dengan data yang jelas dan terstruktur, pemerintah akan lebih mudah menarik kesimpulan menyeluruh dan menyiapkan langkah mediasi antar pihak yang bersengketa,” tegasnya.

Langkah strategis ini, menurut Gubernur, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membangun tata kelola agraria yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mencegah konflik serupa di masa mendatang dan mewujudkan keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.**

BACA JUGA:  Ops Patuh Tinombala-2021 Segera Digelar