OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Diawal tahun 2021 tampaknya menjadi kado prestasi bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Sebab, jangka waktu tiga hari, Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus judi togel online diwilayah hukum Polres Bangkep.
Tim Opsnal Resmob Gagak Peling ,tim lapangan Satreskrim Polres Bangkep, Sabtu (23/1/2021) pukul, mengamankan AC pelaku dugaan tindak pidana judi bersama dua orang saksi yakni Y dan S.
Penangkapan dilakukan dirumah AC di desa mansamat B Kecamatan Tinangkung Selatan. Penangkapan tersebut, tim Opsnal Gagak Peling yang dipimpin Bripka Rizal Tanamal dan tiga anggotanya, menyita barang bukti berupa tiga lembar kertas kopon rekapan, delapan struk bukti pengiriman ke akun togel, dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua unit handphone beserta kartu SIM nya.
“Para pelaku judi online di desa Mansamat B kami tangkap berkat bantuan informasi dari maayarakat. Pelaku sudah di amankan di Polres Bangkep,” Kata Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Iptu Ismail, SH.
Boby menyampaikan, penangkapan itu merupakan yang kedua kalinya dalam jangka waktu tiga hari tim Opsnal Gagak Peling menangkap judi togel online.
“Sebelumnya, pada 22 januari 2021 juga telah diamankan pelaku AAG yang beralamatkan di desa Saleati, Kecamatan Liang. Kedua kasus judi togel online tersebut akan kami proses lanjut sampai tuntas,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Boby, kami akan jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan mungkin kami tambah pasal lainnya setelah di kembangkan.
Kapolres Bangkep Akbp. Reja A. Simanjutak, SH.MH.SIK juga secara tegas telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan miras.(dan)
Discussion about this post