OBORMOTINDOK.CO.ID-LUWUK. Bupati Banggai Amirudin meminta agar anggaran Covid-19 secepatnya digunakan dan harus sesuai ketentuan. Hal itu ditegaskan ketika memimpin rapat eveluasi realisasi dana Covid-19, Kamis (22/7).
Ia meminta untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan belanja daerah untuk membantu masyarakat Kabupaten Banggai di tengah pandemi Covid-19. Itu menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo. “Dana penanggulangan Covid-19 yang sangat besar saya harap dana tersebut segera disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” terang Bupati.
Bupati juga menegaskan agar dana Covid-19 digunakan sebagaimana mestinya bukan justru memperkaya diri sendiri. Ia memastikan menjadi garda terdepan dalam mengawal dana Covid-19. “Bagi pengguna anggaran yang tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas tidak akan saya lindungi jika perlu kami akan tangkap sesuai hukum yang ada,” tegasnya.
Bupati Amirudin didampingi Sekretaris Daerah Banggai Abdullah Ali. Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Anang S. Otoluwa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ernaini Mustatim, Kepala Dinas Sosial Syaifuddin Muid, Direktur RSUD Luwuk Yusran Kasim, para camat, dan 46 lurah, serta sejumlah instansi vertikal.
Selain itu, Bupati meminta agar RSUD Luwuk dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai memperhatikan kebutuhan selama masa pandemi Covid-19. “Tolong persediaan obat dan oksigen jangan sampai kehabisan,” tuturnya.
Ia telah memastikan oksigen dan obat-obatan masih tersedia. Karena itu, Bupati berharap hal ini terus dipertahankan ketersediaannya. “Saya harap agar selalu seperti itu dan nanti akan kami tambahkan peralatan yang dibutuhkan oleh RSUD,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Abdullah mendorong agar dana Covid-19 yang tersedia segera dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan harus tepat sasaran. Bantuan itu antara lain bersumber dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), serta bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Selain itu, percepatan pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan yang berjibaku menangani pasien Covid-19. “Jangan sampai ada masyarakat yang sudah menerima bantuan BLT tetap menerima bantuan BST atau bantuan lainnya,” ujar Bupati Amirudin. (san)