Sejak Alih Status Jalan Salodik-Boalemo Tak Pernah Dipelihara

oleh
oleh
Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai dinilai lemah dalam pemeliharaan jalan khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi salah satu sorotan Fraksi Gerindra dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2019.

Juru Bicara Fraksi Gerindra di DPRD Banggai, Masnawati Mohamad, dalam sidang paripurna penyampaian LKPJ akhir tahun 2019 melalui video conference, Selasa (21/4/2020) menyoal kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang tidak pernah melakukan pemeliharaan daerah milik jalan di ruas jalan Lumba-lumba (Salodik-Bualemo).

Menurut Masnawati, sejak perubahan status jalan tersebut dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten pada tahun 2016 silam, hingga kini tidak pernah dilakukan pemeliharaan. Akibatnya, kondisi jalan semakin menyempit akibat rumput yang tumbuh pada sisi kiri dan kanan jalan.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan kepada kepala dinas PUPR, namun sampai saat ini belum pernah ada pemeliharaan,” tuturnya.

Dijelaskan, saat ini kondisi jalan tersebut sulit dilalui jika harus berpapasan dua jenis kendaraan roda empat. “Kita berusaha keras mencegah penyebaran covid-19 untuk menghindari korban, jangan sampai akibat jalan yang tidak dipelihara justru menimbulkan korban,” pungkasnya. (gt)

 
BACA JUGA:  Bupati Morowali Utara Serahkan Bantuan 50 Unit Perahu Untuk Kelompok Nelayan