OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wismadewa, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kelima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis malam (5/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Mohammad Arus Abdul Karim.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulteng, diikuti pembacaan persetujuan DPRD oleh anggota Pansus. Kemudian, Sekretaris Dewan membacakan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng.
Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Sekda Novalina Wismadewa mewakili Gubernur, dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim.
Dalam pidato penutup yang dibacakan oleh Novalina Wismadewa, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas persetujuan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda APBD Tahun 2025. Semoga upaya kita membangun Sulteng menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sangat berharga untuk memperbaiki rancangan APBD, baik dalam pelaksanaan program pembangunan maupun dalam penyusunan APBD di masa mendatang.
“Kami berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2019-2024, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro dari lingkup Pemprov Sulteng. **
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post