OBORMOTINDOK.CO.ID – Sekretaris Daerah Abdullah mewakili Bupati Banggai memimpin rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) 2021 di ruang rapat khusus kantor Bupati, Kamis 25 November 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Abdullah mengatakan, pemerintah menyambut baik redistribusi tanah yang dialokasikan di desa dan kelurahan dengan memberi dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada sumber yang memenuhi persyaratan.
Hal ini akan memperbaiki serta meningkatkan keadilan sosial ekonomi secara langsung.
“Pemerintah berharap Panitia Pertimbangan Landreform dapat membahas rekomondasi obyek dan subjek yang diusulkan untuk ditetapkan secara cermat dan teliti sesuai kaidah-kaidah yang di tetapkan,” katanya.
Turut hadir mewakiki pimpinan BPN, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Fajrin Rahmad Khodari selaku sekretaris, Asisten II, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas TPHP, Kepala UPT/KPH Balantak, Dinas Perkimtan, Kabag Organisasi, Kepala bidang Tata Ruang, Kepala UPT/KPH Toili Baturube, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara, Kaur BIN OPS Satreskrim Resort Banggai, dan Kabag Prokopim Setda Banggai. *
Discussion about this post