OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Ada yang berbeda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, khususnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah pada Retribusi Pelayanan Kesehatan. Disaat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat memenuhi target hingga menjelang akhir tahun, Dinas Kesehatan justru melampaui target hingga 122 persen.
Dalam rapat evalusi bersama Komisi III DPRD Banggai, Kamis (21/11/2019) Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pelayanan kesehatan telah mencapai Rp3,8 miliar dari target sebesar Rp3,4 miliar yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2019.
Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan Puskesmas untuk pasien umum sebesar Rp474 juta lebih, Jampersal sebesar Rp4,1 juta, Akreditasi Rp113 juta lebih, Non Kapitasi Rp3,1 miliar serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp35 juta lebih.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulab, ada yang aneh dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dalam tiga tahun terakhir. Pasalnya target PAD Dinas Kesehatan setiap tahun naik, dan selalu terlampaui.
“Tiga tahun terakhir target selalu terlampaui. Ini menunjukan bahwa potensi kita sebetulnya masih besar. Ada indikasi saving potensi. Sengaja target dipasang rendah, sehingga selalui melampaui capaian, sehingga terlihat berprestasi,” tutur Irwanto.
Besarnya PAD dari pelayanan kesehatan yang diperoleh, juga kata politisi Golkar itu, menandakan jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan meningkat. “Ini juga menunjukan masyarakat kita tidak sehat. Ini bertolak belakang dengan piagam penghargaan yang selama ini diterima,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banggai, Fuad Muid mengatakan, untuk tahun 2020 mendatang target PAD Dinas Kesehatan perlu dinaikan menjadi Rp5,7 Miliar, karena ada indikasi saving potensi atau menyimpan potensi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.(gt)