OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Walau masih dalam masa pandemi korona, seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sudah dibolehkan untuk dibuka.
Namun, jumlah wisatawan akan dibatasi. Jumlahnya disesuaikan dengan luas lokasi wisata, minimal 50 orang dan maksimal 100 orang.
Demikian disampaikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Bangkep, Moh Wahyudi saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu pekan lalu.
“Sebenarnya, beberapa bulan lalu sudah dibuka sejak Kadispar sebelumnya. Tapi, informasi itu belum banyak diketahui,” ujar.
Wahyudi mengatakan, pihaknya tak bisa terus menutup tempat-tempat wisata. Sebab, tempat itu merupakan salah satu mata pencaharian Pokdarwis atau kelompok lain yang ada didesa.
“Kita juga akui, dimasa pandemi seperti ini sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tuturnya.
Olehnya, untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tempat wisata, Wahyudi rencananya akan mengundang seluruh Satgas Kecamatan, agar nantinya mereka yang akan berkoordinasi dengan Pokdarwis atau satgas didesa untuk untuk mengontrol setiap pengunjung ditempat wisata didesa mereka masing-masing.(dan)
Discussion about this post