OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara PT Sawindo Cemerlang (SCem) dan warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, hingga kini belum menemukan titik terang. Konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut dinilai belum mendapat penyelesaian yang jelas, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.
Permasalahan ini bahkan terus meluas. Setelah sebelumnya terjadi sengketa dengan warga Desa Masang di Kecamatan Batui Selatan serta warga Desa Hombola di Kecamatan Batui, kini muncul keluhan baru dari warga Desa Nonong, Kecamatan Batui.
Seorang warga, Harsiana Sukri H, mengaku kecewa terhadap PT Sawindo Cemerlang karena lahan miliknya diduga masih dimanfaatkan tanpa adanya kompensasi selama kurang lebih 12 tahun.
Harsiana menjelaskan, lahan seluas sekitar 20.000 meter persegi yang berada di wilayah Balangan, Desa Kayowa, telah dikuasai pihak perusahaan sejak tahun 2014 hingga sekarang.
“Pada Maret 2014, suami saya, Sukri H, mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan agar lahan kami ditanami kelapa sawit dan dijadikan bagian dari plasma,” ungkap Harsiana kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Namun, harapan tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan awal. Hingga kini, menurutnya, pihak keluarga belum menerima kejelasan status lahan maupun kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut.
Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kecamatan Batui yang dinilai belum mampu mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung cukup lama.
“Sejak tahun 2016 hingga sekarang, Pemerintah Kecamatan Batui belum memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dialami suami saya dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Legal Humas PT Sawindo Cemerlang, Doddy A. Lubis, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Saya tidak tahu, Bang, kalau masalah itu,” tulisnya singkat.
Masyarakat berharap sengketa lahan antara perusahaan perkebunan sawit dan warga di wilayah Batui ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat. (sal)





