OBORMOTINDOK.CO.ID, JAKARTA – Pasangan Calon terpilih dalam Pilkada Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir dijadwalkan akan dilantik pada 15 Februari 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik Cudi-Ma’mun bersama tiga pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih lainnya, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Dikutip dari Investor.id, disebutkan bahwa upacara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan ketat akan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Selain Cudi-Ma’mun gubernur-wakil gubernur lainnya yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina (Kepulauan Riau), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Sulawesi Utara).
Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Di ruangan itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) kepada calon gubernur-wakil gubernur yang dilantik.
Usai penyerahan Keppres, Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden dan Mendagri bersama pasangan gubernur-wakil gubernur akan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju ruang pelantikan di Istana Negara.
Pilkada serentak 9 Desember 2021, digelar di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Apabila, wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri. (gt)