Sepanjang Tahun 2019 Polda Sulteng Amankan 6 Kilogram Narkoba

oleh
oleh
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko, menunjukkan para pelaku narkoba saat jumpa pers di Mapolda Sulteng, pengungkapan narkoba 3,5 kg, Selasa (9/7). (Antara/Sulapto Sali).

OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu – Polda Sulawesi Tengah Mengamankan lebih enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu di sepanjang tahun 2019.

“Dalam Bulan April sampai Bulan Juli 2019 saja sudah hampir 5,6 kilogram, dari dua kasus saja, belum juga lainnya, dari jajaran Polres sekitar enam kilogram lebihlah Ujar Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Sigit Kusmardjoko di Palu, “Jumat.

Penangkapan di bulan april tahun 2019 terhadap tiga pelaku berinisial lelaki FC (33), warga Kec. Palu Timur, Lelaki AL(26) Warga Kota Palembang, dan Lelaki YH(39),ketiga pelaku di tangkap di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu, dengan barang bukti kurang lebih dua kilogram sabu.

Kemudian yang 3,5 kilogram diamankan dari dua pelaku inisial MI dan AP warga kota Palu, yang ditangkap hari Rabu (3/7) lalu. Semester I tahun ini sudah enam kilo lebih narkoba yang diamankan bila ditotal semua, belum dari jajaran Polres-polres,” jelasnya.

Kombes Pol Sigit Kusmardjoko berharap bahwa semua pihak bisa terlibat aktif memberantas peredaran narkoba dan penyalagunaan di wilayah Sulteng, khusunya dalam kota Palu.

“Narkoba ini pembunuh berdarah dingin. Pelan-pelan dia rusak generasi. Dari kecil pelan-pelan sampai juga merusak ekonomi bila sudah kecanduan. Itu sekilas mengenai bahaya narkoba, itu yang kita sebut pembunuh berdarah dingin,” ujarnya.

“Makanya, dalam ‘press release’ lalu saya tidak mau lagi para pelaku narkoba itu membelakangi kamera, menghadap saja biar masyarakat bisa tahu ini para pelaku perusaknya orang-orang/perusak generasi di Palu dengan menyebarkan narkoba,” katanya.

“Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri mencegah narkoba. Seperti ada disuatu daerah masyarakat dengar ada dugaan penyalahgunaan narkoba, mereka tangkap dan serahkan sama polisi. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.(ant)

BACA JUGA:  Pemantapan Komunikasi Publik, Polda Sulteng Hadirkan Ahli Penerjemah Bahasa Isyarat