OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Hingga akhir Desember 2021 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulteng melampaui target. Dari target yang dikisarkan pada angka Rp.1,067 miliar sementara capaiannya Rp1,085 triliun, atau Rp18 miliar dari target semula. Hal itu dapat diakumulasi pada APBD-P 2021.
Dari sisi rencana belanja Rp1,082 triliun, terealisasi 95 persen atau sebanyak Rp1,011 triliun
Demikian disampaikan bupati Delis dalam pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban bupati terhadap APBD 2021 pada momen Rapat Paripurna DPRD di Kolonodale, Senin (6/6).
Realisasi pendapatan daerah tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD sebesar Rp103,4 triliun atau 78 persen dari rencana Rp103,9 Triliun.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah yang terealisasi Rp963,2 miliar atau 105 persen dari rencana Rp916,7 miliar, serta PAD lain-lain Rp18,3 miliar atau 102 persen dari rencana Rp18,1 miliar.
Sedangkan di sisi belanja daerah, terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial senilai Rp677 miliar. Lalu belanja modal mencakup modal tanah, modal peralatan dan mesin, modal gedung dan lainnya Rp159 miliar serta belanja tak terduga Rp293 miliar. Demikian pula belanja transfer Rp175,3 miliar dan anggaran pembiayaan daerah Rp8,3 miliar.
Menurut dia, Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Morut tahun 2021 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
“Laporan Keuangan Pemda Morut tahun anggaran 2021 itu juga telah dinilai oleh BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Delis yang disambut tepuk tangan hadirin.
Rapat paripurna DPRD Morut yang dipimpin Ketua DPRD Hj Megawati Ambo Asa itu dihadiri para wakil ketua, ketua komisi dan alat-alat kelengkapan dewan lainnya, anggota forkompimda Morut serta sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Morut. (MC)
Discussion about this post