Setelah Diduga Aniaya Penggoda Istrinya, Laki-laki Ini Serahkan Diri ke Polsek Batui

oleh
oleh
Pelaku di Ruang Tahanan.

OBORMOTINDOK.CO.ID – Seorang laki-laki beristri menyerahkan diri ke Polsek Batui, karena diduga menganiaya warga setempat yang menggoda istrinya, Senin 3 januari 2022.

Menurut Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata, laki-laki yang menyerahkan diri itu berinisial AR. Ia adalah warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Ia diduga menganiaya korban berinisial AK (31) warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui mengguakan senjata tajam, karena marah kepada korban yang menggoda istrinya.

Penganiayaan ini menyebabkan korban luka di tangan kanannya.

Kronologinya, katanya, sekitar tiga hari lalu pelaku mencari korban ke lokasi kejadian untuk mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istrinya, namun ia hanya menemukan keponakan korban.

Pada Senin sore, sewaktu pelaku di rumahnya, tiba-tiba menerima pesan dari istrinya melalui messenger. Membaca pesan itu, pelaku langsung mencari dan menemukan korban di lokasi kejadian di depan pagar PT Banggai Sentral Sulawesi (BSS) di Kelurahan Lamo.

Pelaku langsung mencabut senjata tajam miliknya dan mengejar korban. Ketika korban jatuh, pelaku langsung menikam di pahanya, namun korban menangkisnya sehingga tangannya cedera.

Ketika korban terkapar, kata Iptu Yoga, pelaku mengambil batu dan memukulkan ke kepala korban.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban berobat ke Puskesmas, sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Batui.

“Motif penganiayaannya karena diduga perselingkuhan antara korban dan istri pelaku,” kata Kapolsek.

Pelaku bersama barang buktya sekrang sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. *

 
BACA JUGA:  Mantoh Government Expo 2024: Bukti Semangat Pembangunan Berkelanjutan Kecamatan Mantoh