Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
Home Sulawesi Tengah Banggai Luwuk

Sidang Komisi Penilai Amdal Tambang Nikel Masama Tidak Transparan

Admin02 by Admin02
Januari 25, 2021
in Luwuk, Terkini
0
Sidang Komisi Penilai Amdal (KPA) terkait penilaian dokumen lingkungan milik PT.Banggai Mandiri Pratama tidak transparan.

Sidang Komisi Penilai Amdal (KPA) terkait penilaian dokumen lingkungan milik PT.Banggai Mandiri Pratama tidak transparan.

Share FBShare TwittShare WA

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Sidang penilaian dokumen Amdal atas rencana penambangan biji dikenal di Kecamatan Masama oleh PT.Banggai Mandiri Pratama dan PT. Bumi Persada Surya Pratama oleh Komisi Penilai Amdal Kabupaten Banggai pada Jumat (22/1/2021) lalu, dinilai tidak transparan. Pasalnya, peserta sidang penilai, tidak diberikan dokumen Amdal, RKL dan RPL yang dibahas.

Salah satu peserta Komisi Penilai Amdal dari Wahana Hijau Indonesia (WHI) Ismail S Angio,SH mengatakan, pihaknya hanya bisa melihat slide dan tayangan dokumen yang dipersentasekan pemrakarsa melalui konsultan serta penjelasan dari pihak perusahaan secara virtual.

BACA JUGA : Tangan Manis SAfari Yunus Jadi Penentu Izin Tambang Nikel Masuk di Kabupaten Banggai

“Kami penilai amdal, namun dokumen yang akan kami nilai tidak diberikan. Apa yang kami mau nilai,” kata Ismail.

Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah meminta untuk dilakukan konsultasi publik kembali, terkait proses perizinan lingkungan. Pasalnya, sejumlah tahapan dalam proses pelengkapan perizinan lingkungan, tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Belum lagi keterlibatan masyarakat terdampak dalam sidang komisi Amdal juga tidak dibicarakan dengan baik. “Sejak proses awal, masyarakat memang tidak dilibatkan secara proporsional. Makanya ini akan jadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Menurut dia, dengan tidak trnansparannya proses sidang yang dilakukan oleh komisi penilai amdal, akan berkonsekwensi terhadap lemahnya berbagai kesimpulan yang diramu dalam sidang tersebut. Belum lagi proses konsultasi publik, yang juga menjadi bagian dari dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan.

“Kita tau bersama bahwa masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi rencana pertambangan itu menolak. Kenapa karena memang Kecamatan Masama itu tidak bisa dijadikan lokasi tambang nikel, karena disana adalah lumbung pangan yang selama ini menjadi salah satu daerah pemasok pangan di daerah,” terangnya. (gt)

loading...
Previous Post

7,97 Gram Sabu Berhasil di Amankan Satuan Narkoba Polres Banggai

Next Post

Aturan Diperketat, Usaha Buka Sampai Pukul 20.00 dan Tidak Boleh Bikin Pesta Perkawinan

Related Posts

Miris Los Pasar Hingga Kini Dijadikan Kantor Lurah, Warga Bersama Lurah Bugis Minta Kantor Baru

Februari 27, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui-Sarana dan prasana bagi pelayananan publik menjadi utama...

Gerebek Rumah di Toili Banggai, Polisi Sita Belasan Kantong Cap Tikus Siap Edar

Februari 27, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI- Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah seorang warga...

Kapolda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako Launching Kampung Tangguh Nusantara di Palu Serta Donggala

Februari 27, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID,Palu, Dua petinggi TNI Polri di Sulawesi Tengah hari...

Ketua PKK Provinsi Sulteng ZalzulmidaL LantikLima Ketua TP PKK

Februari 27, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu-- Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),...

Sofyan-Ablit Resmi Dilantik Bupati dan Wakil Bupati Balut Oleh Longki Djanggola

Februari 26, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT-- Atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik...

Next Post
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memperketat aturan dalam aktivitas pada misim pandemi covid-19 dalam rapat evaluasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Banggai Senin (25/1/2021).

Aturan Diperketat, Usaha Buka Sampai Pukul 20.00 dan Tidak Boleh Bikin Pesta Perkawinan

Kapolres Banggai Minta Tingkatkan Patroli dan Razia Pekat

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved