OBORMOTINDOK.CO.ID-Luwuk. Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (2/8).
Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Sofian Datu Adam menyatakan, hasil tes administrasi itu merupakan jumlah total CPNS yang MS dan TMS. “Kalau dilihat siapa-siapa saja, itu nanti peserta CPNS karena mereka ada email-nya masuk ke situ,” ujar dia, Senin (2/8) malam.
Dalam surat itu tercatat, dari 2.754 pelamar CPNS, hanya 2.590 orang yang dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi, sementara 78 orang lainnya tidak memenuhi syarat, sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bagi pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan atau keberatan kepada pada 4 Agustus 2021 hingga 7 Agustus 2021.
Pelamar mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke http://daftar-sscn.bkn.go.id/login. Sanggahan diisi dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti pendukung yang diperlukan.
Panitia seleksi daerah dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Apabila alasan sanggahan diterima, panitia seleksi daerah mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan masa sanggah. (san)