Sinergi Pemerintah dan DPRD Sulteng Hasilkan APBD 2026 yang Siap Dievaluasi Kemendagri

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Jumat (28/11/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah optimis anggaran tersebut dapat direalisasikan secara maksimal.

BACA JUGA:  Banjir Terjang Sebagian wilayah Parigi Moutong

“Kami menyadari, tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan pengawasan yang ketat dari DPRD, kami optimis APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Sekda menjelaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan puncak dari rangkaian proses panjang dan dinamis, mulai dari Musrenbang, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:  Polsi Amankan Dua Pencuri Kambing di Pagimana 

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Sekda juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta komisi-komisi terkait.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk mengkaji, mendiskusikan, serta memberikan masukan konstruktif terhadap postur anggaran yang kami ajukan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Salurkan Bantuan Program Satu Juta Satu Pekarangan

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulteng, Ronald Gulla, S.T, dalam laporannya menyampaikan harapan agar APBD 2026 benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga APBD 2026 tetap berguna untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dokumen APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi lanjutan sebelum ditetapkan secara final.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**