OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Pihak maskapai penerbangan Wings Air memberikan penyataan media soal penundaan penerbangan Luwuk-Palu, pada Sabtu (15/6). Melalui pernyataan media yang dirilis Minggu (16/6) kemarin, pihak Wings Air menjelaskan pihaknya telah melakukan pelayanan penerbangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dijelaskan, berdasarkan pemberitahuan resmi (notam), pada Sabtu (15/ 06) jarak pandang di Luwuk dan di Palu kurang dari 500 meter akibat dari cuaca buruk, sehingga tidak memenuhi kualifikasi standar keselamatan penerbangan.
“Kondisi tersebut adalah force majeure atau diluar kemampuan sumber daya manusia dan perusahaan,” kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam penyataan media itu.
Kata dia, untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional, Wings Air tidak saja menunda keberangkatan layanan penerbangan nomor IW-1147 Luwuk – Palu pada pukul 07.45 WITA, namun juga tiga penerbangan lainnya yakni penerbangan nomor IW-1157 Luwuk – Palu, yang direncanakan pukul 15.15 WITA, Penerbangan Nomor IW-1156 Palu – Luwuk, dengan keberangkatan pukul 13.50 WITA, dan penerbangan Nomor IW-1146 Palu – Luwuk, dengan keberangkatan pukul 15.50 WITA.
Dijelaskan pula, Wings Air telah menyampaikan kepada seluruh penumpang yang terganggu perjalanannya dan menginformasikan menurut perkembangan terbaru.
Danang menjelaskan, sejak Minggu, (16/ 06) operasional Wings Air sudah normal kembali setelah jarak pandang dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.(*)