OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Golkar, Irwanto Kulab tiba tiba menyangga jalannya rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (6/7/2020). Rapat paripurna penyampaian LKPD dan Rancangan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2019 itu, dimanfaatkan oleh politisi asal Nuhon itu untuk memertanyakan hubungan kerja antar lembaga DPRD dan eksekutif, terutama terkait dengan sering mangkirnya para kepala OPD terhadap undangan DPRD Kabupaten Banggai saat rapat bersama komisi-komisi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu lembaga DPRD Banggai sempat kelimpungan dalam pembahasan sejumlah masalah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sejumlah aduan warga sulit diselesaikan akibat tidak adanya kepala OPD teknis yang hadir.

“Karena setiap kami tanya, selalu alasan OPD karena ada perintah dan tugas dari bupati keluar. Kami mohon penjelasan soal hal ini,” kata Irwanto.

Bupati Banggai Herwin Yatim pada kesempatan itu menjelaskan, intensitas kinerja Pemda Banggai memang cukup tinggi. Apalagi jika pada hari kerja atau jam kerja seperti pada hari senin dan selasa. Menurut dia, sebelum melakukan rapat hendaknya DPRD Kabupaten Banggai berkordinasi atau berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemda, mengenai kapan waktu yang tepat.

“Kalau undangannya datang mendadak memang agak sulit. Apalagi kalau hari Senin dan Selasa. Itu memang jam kerja kami sangat padat. Kalau bisa kordinasikan dulu soal waktunya. sampaikan undangannya dari beberapa hari sebelumnya sehingga bisa dijadwalkan,” kata Herwin.

Ia menyarankan agar rapat di DPRD Banggai yang melibatkan OPD, hendaknya dilakukan diluar hari senin atau selasa, sebap dihari itu intensitas kinerja OPD terutama kepala OPD memang cukup tinggi. (gt)

Phian