OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Soal dugaan raibnya puluhan milyar keuangan daerah, sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) meminta DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menseriusi persoalan tersebut.
“Kami belum dapat kejelasan soal pembobolan itu. Mengapa sampai persoalan itu terjadi dan sudah sejauh mana bentuk penanganannya,” tanya Nasrul, salah satu orator Gempur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pansus DPRD Bangkep, Senin (30/11).
Senada dengan rekannya, Irwanto Diasa juga menyampaikan, kehadiran mereka di gedung DPRD Bangkep untuk mewakili kekesalan masyarakat terkait kasus dugaan pembobolan keuangan daerah tersebut.
“Kami minta tolong kepada Polisi, DPRD untuk menyampaikan kejelasan penanganan kasus itu sudah sejauh mana dan status hukumnya sudah sejauh mana,” imbuhnya.
Para pendemo juga meminta penjelasan secara teknis soal kasus tersebut agar masyarakat tidak merasa resah dengan dugaan raibnya puluhan milyar keuangan daerah tersebut.
Sementara, Asisten I Setda Bangkep, Jeane Rorimpandey yang juga hadir di RDP itu, tidak banyak berkomentar. Jeane hanya menyampaikan, saat ini dirinya belum bisa mengatakan benar atau tidak soal dugaan tersebut, karena sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan.
Begitu juga dengan salah satu Kepala Bidan (Kabid) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Sofyan juga tak memberi banyak penjelasan. Sofyan mengatakan kasus tersebut sementara dalam lidik aparat Kepolisian.
Di rapat tersebut, Sofyan juga mengakui ada pencairan yang tak sesuai sistem pencairan keuangan daerah.
“Silpa keuangan daerah tahun 2019, sebesar 37 milyar lebih, setelah diaudit uang itu tersisa 1 milyar lebih. Tetapi jumlah yg dibobol saya belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses lidik aparat Kepolisian,” ungkapnya.
Saat dimintai penjelasan, Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu Ismail SH mengatakan, terkait kasus korupsi yang terjadi di Bangkep, Sat Reskrim Polres Bangkep dan Dit Reskrimsus Polda Sulteng sedang melaksanakan proses penyelidikan dan Kepolisian akan serius dalam menangani kasus-kasus yang ada apa lagi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Iptu Ismail juga menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan nantinya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Menanggapi tuntutan Gempur, Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Moh Risal Arwie mengatakan, kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian, tak perlu kita ikut nimbrung didalamnya, kita harus hargai proses itu.
“Rana kita adalah memastikan keuangan daerah kita di APBD-P. Jangan sampai dengan kasus tersebut, belanja kita tidak terbiayai,” jelasnya.
Olehnya, kata Risal, DPRD Bangkep harus melakukan rapat paripurna guna mendorong pembentukan pansus investasi, sesuai dengan permintaan Garda Bangkep.(dan)
Discussion about this post