OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menyoal proyek pembangunan pasar yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai. Alat Kelengkapan DPRD Banggai yang dipimpin Sukri Djalumang itu, memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Senin (20/01/2020) dan mempertanyakan tiga buah proyek pasar yang tidak selesai hingga akhir tahun 2019 tersebut.
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat khusus DPRD Banggai, Anggota DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo, menyoal adanya program pembangunan tiga unit pasar yang tidak selesai hingga 31 Desember 2019. Menurut Syarifudin Tjatjo, pada saat Komisi II DPRD melakukan peninjauan lapangan pada 7 Januari 2020 lalu, pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang belum selesai, diantaranya adalah tiga unit pembangunan pasar, yakni Pembangunan Pasar Sidang Sari di Kecamatan Toili Barat, Pembangunan Pasar Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya dan Pembangunan Pasar Pagimana.
“Saat kami turun minggu lalu, pekerjaannya masih bekisar antara 50 hingga 70 persen. Yang paling memprihatinkan itu pasar Pagimana, baru sekitar 50 persen,” kata Syarifudin Tjatjo.
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya, Ibrahim Darise mengatakan, pihaknya merasa prihatin lantaran pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai jadwal, yakni 31 Desember 2019. Parahnya lagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 30 Januari 2020.
“Ini walaupun sudah ditambah waktu, tetap tidak akan selesai. Sudah melanggar, tidak selesai pula. Saya bingung memberikan pendapat kalau seperti ini,” kata politisi PAN itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Hasrim Karim, menjelaskan, proyek tersebut terlambat lantaran proyek tersebut dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari Kementrian Perdagangan pada tahun 2019. Kata dia, anggaran tersebut diperoleh pada 5 Agustus 2019.
“DIPA nya turun nanti 30 September. Kita lelang 23 Oktober baru terbit kontrak. Sementara tiga pasar ini pekerjaannya menggunakan kontruksi yang sedikit sulit,” kata Hasrin Karim.
Menurut dia, pihak kontraktor pelaksana proyek sudah membuat surat pernyataan bahwa bersedia menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 30 Januari 2020.(gt)