Sosialisasi Program Penerangan di Gelar Transparan, Tenaga Surya 60 WATT Siap Terangi Desa Uso

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,–  Batui-. Pemerintah Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mengelar kegiatan lelang terbuka “Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PLTS) Program APBDES Desa Uso Kecamatan Batui Tahun ANGGARAN 2019, Sabtu, (6/7/2019),

Kegitaan yang dilaksanan pukul 09.45 Wita, bertempat di balai Desa Uso.

Kegitaan itu di ikuti masyarakat serta aparatur desa Uso dan juga dihadiri perusahaan pemenang lelang terbuka.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Pemdes Uso akan bekerja sama dengan CV. SOHO 99 selaku pemenang lelang terbuka.

Herwin selaku teknisi perwakilan perusahaan tersebut menerangakan pihaknya selaku Suplayer bahan yang alhamdulillah memenangkan lelang ini.

Ia berjanji akan mengupayakan memuaskan konsumennya.

“Kami akan berupaya memberikan yang terbaik, alat kali ini kami gunakan adalah lampu jalan dengan kapasitas 60 WATT bertenaga surya dan memilki teknologi listrik mandiri yang bisa tahan selama 6 jam tanpa adanya asupan energi dari matahari yang sangat cocok dengan musim hujan saat ini, serta bergaransi 1 tahun ”. terangnya.

Sementara itu, Verison L. Bonean selaku Bendahara Desa Uso, mengatakan, lelang terbuka ini merupakan salah satu kegiatan Pemdes Uso dalam rangka melakukan transparansi anggaran terhadap program kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan, agar tahap pelaksanaan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai kejelasan admnistrasi sampai anggaran dari program yang kami terapkan oleh pemDes Uso.

CV. SOHO 99 pun selaku pemenang lelang terbuka ini telah memenuhi persyaratan admnistrasi dan budget anggaran yang kami tetapkan,” ungkapnya.

Pada pelaksanaannya kami akan menempatkan penerangan umum menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini di 15 titik di seluruh wilayah Desa Uso yang melingkupi tempat yang kami dan masyarakat anggap strategis dan layak,” jelas Verison pada media ini.(ANO)

BACA JUGA:  Bareskim Mabes Polri Segera Turun ke Banggai Usut Kasus Pengusuran Tanjung