Sosialisasi Terpadu DPMPTSP, Momen Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Morut

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morowali Utara menggelar sosialisasi terpadu penanganan pengaduan pelayanan publik.

Agenda yang dilaksanakan DPMPTSP Morut itu dilaksanakan di Motel Jompi, Morut, Senin (20/11/2023)

Bupati Morowali Utara, DR. dr, Delis Julkarson Hehi, MARS membuka secara resmi agenda itu. Hadir di kesempatan itu, beberapa Kepala OPD Morowali Utara.

Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efisien, terbuka dan transparan.

“Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bahan evaluasi bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan, karena kita merupakan pelayan bagi masyarakat,” ungkap Bupati Delis.

Bupati Morut ini mengakui bahwa masih banyak dijumpai kesenjangan-kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

“Sehingga itulah yang menjadi dasar masyarakat sebagai aduan urgensi tersebut yang pertama bagaimana kita bisa mendapatkan data lapangan secara langsung dan ada umpan balik khususnya program yang akan dilaksanakan, sehingga kita bisa memperbaiki atau menata kembali layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” urai Delis.

Bupati Morowali Utara juga mengungkapkan beberapa konsep yang akan direncanakan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya yang telah didiskusikan dengan mahasiswa yang ada di Jogya dan juga Tim IT yang ada di Singapura.
Bupati Delis mengaku, telah berdiskusi dengan mahasiswa terkait dengan adanya aplikasi Program Lapor Bupati yang telah mereka laksanakan.

Aplikasi inilah yang akan direncanakan untuk digunakan di Morowali utara.

Kebetulan sebut dia, pengembang programnya juga adalah anak Indonesia.

“Ini merupakan solusi yang sering kita jumpai pada masyarakat , karena masyarakat yang mau melapor pada Bupati dia bisa menggunakan channel tertentu, alur proses pelaporan ini adalah ketika laporan itu masuk ke admin aplikasi, maka secara langsung admin akan reward ke dinas yang terkait sesuai hasil laporan masyarakat yg di tujukan. Satu kali 24 jam ketika laporan masyarakat masuk dan tidak direspon atau admin tidak melaporkan kepada atasannya atau tidak ditindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, secara otomatis pada penggunaan aplikasi tersebut akan ada pemberitahuan atau notifikasi merah pada handphone Bupati dan secara otomatis akan diketahui apabila laporan masyarakat tidak ditindak lanjuti,” ungkapnya

BACA JUGA:  Bising Suara Knalpot, Polsek Batui Razia Motor

Di akhir sambutannya Bupati Morowali Utara berterima kasih dan berharap tujuan dari kegiatan ini yang merupakan pelayanan terhadap keluhan atau aduan dari masyarakat bisa ditindak lanjuti dan direspon sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing.

Ia juga berharap, menjadi solusi kepada masyarakat dan memberikan jalan keluar terhadap setiap permasalahan di Kabupaten Morowali Utara. (teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News