OBORMOTINDOK.CO.ID,Batui— Konstalasi politik jelang Pilkada 2020 di wilayah Batui mulai panas. Spanduk bertuliskan #2020 Ganti Bupati HY dilepas oleh orang yang tengarai sebagai pendukung Herwin Yatim. Spanduk yang terpasang beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Batui itu dianggap mengganggu lalulintas, sehingga dilepaskan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Batui, IPTU Yoga yang dikonfirmasi Jumat (20/12/2019), mengakui soal adanya spanduk yang dilepas. Dijelaskan, spanduk tersebut diantar oleh warga yang melepaskan ke pihak kepolisian, dengan alasan spanduk tersebut telah terlepas dari ikatannya dan mengganggu arus lalulintas.
“Spanduk itu diantar ke kontor Polsek, karena dilaporkan sudah lepas dari ikatannya, sehingga dilepaskan dan diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Iptu. Yoga.
Kapolsek mejelaskan, pihaknya mempertanyakan kepada dua orang pemuda yang menyerahkan spanduk tersebut. Kedua pemuda itu menjelaskan pihaknya tidak melepaskan, melainkan spanduk tersebut lepas sendiri dari ikatannya, sehingga mengganggu pengguna jalan dan arus lalulintas.
Saat ini, spanduk tersebut sudah dikembalikan kepada pihak yang memasang, sembari diberikan peringatan untuk tidak memasak spanduk tersebut pada posisi yang mengganggu arus lalulintas dan pengguna jalan, serta menghilangkan kata “HY” dalam tulisan #2020 Ganti Bupati itu.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa ada pihak yang melaporkan pemasangan spanduk bertuliskan #2020 Ganti Bupati HY kepada pihak kepolisian. Namun menurut Kapolsek, Iptu Yoga, tidak ada laporan soal pemasangan spanduk tersebut, karena yang ada hanya memberikan masukan kepada kepolisian untuk melepaskan spanduk.
“Tidak ada yang melapor, hanya menyarankan untuk dilepas, dan bukan kami pihak Kepolisian yang melepas spanduk tersebut,” kata Kapolsek.(aa)