Status Bencana Covid-19 di Banggai Masih Tahap Darurat Siaga

oleh
oleh
Rapat kerja yang digelar antara Badan Anggaran DPRD Banggai dan Tim Anggaran Pemda Banggai, Rabu (8/4/2020) lalu, guna membahas pergeseran anggaran untuk penanganan covid-19 di kantor DPRD Banggai, (Foto: Gafar Tokalang/Obormotindok.co.id)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pemerintah dearah Kabupaten Banggai menetapkan status darurat covid-19 di Banggai dalam tahap darurat siaga bencana.

Asisten III Setda Banggai, Ramlin Hanis, dihadapan Badan Anggaran DPRD Banggai, Rabu (8/4/2020) menjelaskan, terdapat tiga status bencana covid-19 yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No:440/2622/SJ tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (covid-19).

“Pertama adalah darurat siaga, kedua tanggap daruat, dan ketiga darurat ke pemulihan. masing-masing fase berdasarkan status bencana tersebut, telah diatur mekanisme penanganan dan penganggarannya,” kata Ramlin.

Pada fase darurat siaga, kata Ramlin, langkah yang dilakukan masih berkisar pada upaya pencegahan, hingga penyiapakan APD medis dan perlengkapan kesehatan lainnya, sambil terus mensosialisasikan untuk menjaga kebersihan dan menjaga jarak antar orang. Pada fase ini juga pemerintah diminta menjaga stok pangan dan menstabilkan harga.

Pembatasan sosial berskala besar, menutup akses, karantina wilayah, hingga membuka tempat tempat isolasi bagi warga yang terpapar covid-19, akan dilakukan ketika pada tahap tanggap darurat. Pada fase ini pemerintah daerah sudah harus melangkah lebih jauh, seperti mengisolasi orang, memasok bahan pangan ke wilayah yang dikarantina dan lain-lain.

Sedangkan pada fase darurat ke pemulihan, pemerintah sudah melakukan kebijakan dan langkah pemulihan terutama pada aspek dampak ekonomi yang terjadi akibat penyebaran virus.

Sebelumnya, Anggota DPRD Banggai yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Banggai, Ibrahim Darise mendesak pemerintah daerah segera meningkatkan status bencana covid-19 menjadi tanggap darurat. Menurutnya, penetapan status tanggap darurat akan membuat sejumlah kebijakan pemerintah lebih spesifik dan terarah.

“Kami meminta pemerintah segera naikan status dari darurat siaga menjadi tanggap darurat, dengan begitu pemerintah sudah bisa mengantisipasi berbagai langkah. Jangan nanti sudah ada kasus merebak baru naik status, ini terlambat,” katanya. (gt)

BACA JUGA:  ATR – BPN Morowali Utara Berhasil Raih Penilaian Zona Hijau Standar Pelayanan Publik