OBORMOTINDOK.CO.ID – Sidang paripurna DPRD Morowali Utara, Selasa (30/11/2021) sore dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 menyepakati struktur RAPBD sebesar Rp1.052.134.756.717.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj Megawati Ambo Asa tersebut dihadiri oleh Bupati Delis Julkarson Hehi.

Bupati Delis berterima kasih atas kerja sama dan sinergitas anggota DPRD sehingga RAPBD ini bisa mencapai kata sepakat.

BACA JUGA: Bupati Delis Julkarson Hehi: Investasi Skala Besar di Morowali Utara Mesti Beri Dampak Kesejaheraan

Ia berharap kiranya semua desa bisa menikmati kue pembangunan walaupun besarannya berbeda-beda.

Megawati mengemukakan bahwa dari hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, disimpulkan beberapa hal yakni:

Pertama, hasil pembahasan APBD Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2022 ini hendaknya dapat bermanfaat  dan menyejahterakan masyarakat.

Kedua, perlu ada pemerataan antara pokok-pokok pikiran dan hasil Musrenbang di masing-masing OPD, sehingga program pembangunan di kecamatan maupun di desa dapat terakomodasi dengan baik. Ketiga, APBD tahun 2022 hendaknya dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. *

BACA JUGA: Pendamping Desa Lemboroma Kecolongan, Kades dan Bendahara Harus Bertanggung Jawab

Phian