OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Anggota Badan Anggaran DPRD Banggai Sukri Djalumang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk mencermati ulang pinjaman daerah sebesar Rp255 Miliar.
Politisi Partai NasDem tersebut mendesak Pemda melakukan pencermatan ulang, terutama soal tahapan, prosedur, mekanisme, dan persyaratan persyaratan, apakah sudah dipenuhi atau belum.
“Karena ini harus hati hati kita menyepakati. Ini pinjaman besar sekali angkanya, kalau bisa saya tawarkan nanti tahun 2021 saja kita lakukan pinjaman, kita lengkapi dulu semua syarat dan prosedurnya,” kata Sukri, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD Banggai, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, terungkap dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko mengatakan, memang pinjaman daerah sebesar Rp255 miliar tersebut, tidak masuk dalam KUA PPAS 2020.
“Karena KUA PPAS 2020 lebih awal kita sepakati, setelah itu baru piham PT.SMI memberikan persentasenya,” tutur Ramli.(gt)