Sulawesi Tengah Akui Kewarganegaraan Guru Tua, Jalan Menuju Gelar Pahlawan Nasional

oleh
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si, mewakili Gubernur menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada Almarhum Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri, yang dikenal sebagai Guru Tua, Senin siang (29/07/2024).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si, menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada Almarhum Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri, yang dikenal sebagai Guru Tua.

Acara tersebut berlangsung di Aula Garuda Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah, Jalan Dewi Sartika, pada Senin siang (29/07/2024).

Surat pengesahan status kewarganegaraan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos, MM.

Hadir dalam acara tersebuat, Sekjen PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, beserta sejumlah pejabat PB Alkhairaat lainnya.

Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendorong pengakuan status kewarganegaraan Indonesia bagi Guru Tua.

Hal ini karena kontribusi besar Guru Tua dalam memajukan peradaban dan pendidikan di wilayah tersebut.

“Pengakuan kewarganegaraan ini adalah tonggak sejarah penting, karena status kewarganegaraan Guru Tua selama ini menjadi hambatan dalam proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Fahrudin.

Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan semua pihak dapat terus mendukung proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua, sehingga jasa-jasanya diakui secara resmi dan menjadi teladan bagi generasi penerus.

Fahrudin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memperjuangkan status kewarganegaraan bagi Guru Tua. **

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  Jaksa Warning Kades di Morut Tak Main-Main Kelola Aset