OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M menegaskan peran penting pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam setiap tahapan penyelesaian konflik tenurial di Sulteng.
Demikian penyampaian asisten yang mewakili gubernur saat membuka Workshop Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan di Hotel Santika Palu, Kamis (6/10).
Kegiatan diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng melalui Program Results Based Payment (RBP) GCF REDD+ Output 2 dan bekerjasama dengan Lemtara ‘Kemitraan’
Lebih jauh Asisten Rudi menyoroti perlunya keterbukaan data, sinergi lintas pihak dan semangat kebersamaan yang tinggi untuk mempercepat penyelesaian konflik tenurial.
“Mari kita sama-sama menyatukan persepsi supaya keruwetan konflik bisa terurai dan segera diselesaikan,” harapnya yang juga mendorong pendekatan mediasi supaya dioptimalkan antara pihak-pihak berkonflik.
Senada dengan harapan tersebut, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Julmansyah, S.Hut., M.A.P mendorong pemprov untuk memaksimalkan peran seluruh Balai Kemenhut yang ada di Sulteng, sebagai mitra strategis penyelesaian konflik.
“Kalau konflik selesai maka investasi akan kondusif, ekonomi berputar dan pasti kemiskinan akan turun,” ujarnya optimis.
Lewat workshop ini Kadis Kehutanan Muhammad Neng S.T., M.M berharap dihasilkan solusi dalam penguatan tata kelola hutan yang adil, inklusif dan berkelanjutan.
Ia menyebut skema Perhutanan Sosial yang berkorelasi kuat dengan program BERANI Makmur dalam memperkuat ekonomi hijau dan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dapat menjadi salah satu jalan keluar dalam menyelesaikan konflik tenurial.
“Perhutanan sosial sudah menjadi program strategis pemerintah,” tandasnya yang menyampaikan nilai transaksi HHBK Sulteng mencapai Rp. 43 Miliar per tahun 2023 dan Sulteng masuk 5 besar nasional dari hasil evaluasi pusat.
Kegiatan diikuti jajaran dinas kehutanan provinsi dan kabupaten kota, seluruh balai Kemenhut di Sulteng, Kanwil BPN, Satgas PKA, lembaga nonpemerintahan dan para mitra kehutanan.**






