OBORMOTINDOK.CO.ID. TOILI – Jajaran Polsek Toili dipimpin langsung Kapolsek Iptu Candra SH , berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan sejumlah barang bukti di Desa Argo Mulyo dan Mulyoharjo Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulteng, Jumat (22/11/2019).

Pelaku bernama Supardi (42) yang juga merupakan warga Argo Mulyo Kecamatan Moilong.

Dalam penangkapan tersebut , Kapolsek Toili beserta lima anggotanya berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mesin genset merek Matari OHV, satu unit amplyfier merek Bell HK-203 dan dua unit Loudspeaker merek Twister.

Kapolsek Toili Iptu Candra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Moilong yang mengaku kehilangan mesin genset.

”Warga mengakui kalau mesin genset yang ditemukan jajaran Polsek Toili adalah milik Tukiman merupakan warga Argo Mulyo Kecamatan Moilong,”kata Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Toili untuk dilakukan proses lebih lanjut. (om)

ombatui