OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Abidin salah satu supir mobil truck sampah, mengungkap jika telah terjadi kong kalingkong pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai mengenai jatah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Ditemui langsung, Selasa (29/3/2022),
menurut pria yang sudah bekerja kurang lebih 20 tahun di dinas tersebut, selain belum diberikan upah mereka yang sudah memasuki 3 bulan, mereka juga didesak untuk tetap beraktifitas dengan ancaman akan dikeluarkan apabila tidak taat.
“Kita diancam akan dipecat kalau macam-macam dan selalu menuntut hak kami,” ungkap Abidin.
Untuk jatah penggunaan BBM tambah Abidin, selama ini mereka diberikan jatah pengisian untuk mobil, yakni 200 liter BBM setiap minggunya.
Namun kata Abidin, selama ini, jatah BBM yang diberikan dinas kepada mereka, bukanlah harga Industri melainkan pembelian BBM bersubsidi.
“Jatah yang kita ambil, bukan sesuai harga industri tapi harga subsidi,” ungkap Abidin, yang turut dibenarkan oleh sejumlah rekannya.
Tak hanya itu, selain para supir juga harus mengisi BBM dengan harga subsidi, anehnya, untuk pertanggung jawabannya, para sopir harus memberikan laporan kupon pengisian harga penggunaan BBM Industri kepada dinas.
“Yang aneh, kami diberikan uang untuk beli BBM subsidi, tapi laporan kuponnya, harus harga industri, dan sudah lama ini terjadi, hanya nanti ini baru kami ungkap,” kesal Abidin.
Informasi menyebutkan untuk wilayah 3 yang meliputi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, saat ini harga BBM jenis solar industri diangka Rp.14.100,- sedangkan harga BBM jenis solar Subsidi diangka Rp. 5.150,-.(aco)