OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu,- Untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, seluruh narapidana baik tahanan kepolisian maupun kejaksaan yang akan masuk di rumah tahanan (Rutan) Selengkapnya
Tag: Rutan Kelas II A Palu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.