Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wabup, KPU Balut Gelar Debat Putaran Kedua 23 November 

oleh
oleh
PUTARAN PERTAMA: Tampak, debat publik putaran pertama yang digelar KPU Balut di gedung Labotan Sosodek, Balut, Kamis (22/10/2020) lalu.

OBORMOTINDOK.CO.ID, Balut– Setelah sukses melaksanakan debat publik putaran pertama pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu. Debat publik putaran kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut (Balut), bakal digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balut, Senin (23/11/2020) pekan depan.

Hal ini disampaikan salah satu staf Humas KPU Balut, Randi saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).

“Pak untuk debat telah diputuskan tanggal 23 November 2020 mulai pukul 19.30 Wita…,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.

Debat akan tetap dilakukan secara terbuka. Namun, dengan jumlah peserta yang terbatas. Setiap pasangan calon hanya bisa mengikutsertakan enam orang untuk masuk di dalam ruangan debat. Hal ini disebabkan aturan penerapan protokol kesehatan (protkes) tahapan Pilkada Balut tahun 2020.

Meski demikian, seperti halnya debat putaran pertama yang berlangsung sukses. Masyarakat Balut masih dapat tetap menyaksikan debat secara langsung (live streaming) pada layar tancap yang dipasang pada berbagai titik dalam kota.

Persiapan debat publik putaran sudah hampir rampung. Apa-apa yang diperlukan dalam pelaksanaan debat berdasarkan hasil evaluasi debat putaran pertama sudah dipersiapkan. Untuk panelis atau tim pakar yang menyiapkan pertanyaan-pertanyaan, maupun moderator yang memimpin debat masih sama dengan debat publik putaran pertama tanggal 22 Oktober 2020. (STA)

 
BACA JUGA:  Musrenbang Moilong, Bupati Sebut Tri Toili Akan Percepat Pemekaran DOB Sul-Tim