Tahun 2020, Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai Turun Drastis

oleh
oleh
Foto Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Target pendapatan daerah dari alokasi transfer ke daerah pada APBD Banggai tahun 2020 mendatang menurun drastis. Pasalnya dalam APBN 2020 yang dirilis kementrian keuangan disebutkan, sejumlah alokasi trasnfer ke daerah, khususnya Kabupaten Banggai pada tahun 2020 mengalami penurunan.

Misalnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang pada tahun anggaran 2019 memperoleh sebesar Rp295 miliar, pada tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni hanya sebesar Rp132 miliar atau mengalami pengurangan sebesar Rp163 miliar.

Data alokasi transfer ke daerah yang dirilis kementrian keuangan menyebutkan, rincian DBH untuk Kabupaten Banggai yang terdiri dari Dana Bagi Hasil WPOPDN dan PPh Pasal 21 sebesar Rp8.039.972.000, DBH PBB Rp44.728.597.000, DBH Migas Rp72.890.173.000, DBH Mineral dan Batu bara Rp3.674.089.000, DBH Kehutanan 2.986.841.000, DBH Perikanan 502.790.000.

Selain DBH yang mengalami penurunan, Kabupaten Banggai juga disebutkan tidak lagi menerima alokasi transfer Dana Insentif Daerah (DID) sebagaimana yang diterima pada tahun sebelumnya. Hingga kini, pemerintah daerah Kabupaten Banggai belum memberikan penjelasan mengenai pengurangan dana transfer tersebut. Bahkan, Rancangan APBD 2020 juga belum diajukan kepada DPRD Kabupaten Banggai.(gt)

 
BACA JUGA:  Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Kapolda Sulteng Pimpin Deklarasi Dan Penanda Tanganan Pakta Integritas