Tahun 2020 Tukin ASN Hanya Tersedia Untuk Delapan Bulan

oleh
oleh
Hamka Dari saat memberikan keterangan dalam RDP bersama Komisi III DPRD Banggai, Selasa (9/6/2020) lalu.

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai hanya menyediakan alokasi anggaran untuk tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan Pemda Banggai selama delapan bulan untuk tahun 2020.

Pada momentum penetapan APBD 2020 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp128 miliar untuk pembayaran Tukin selama sembilan bulan Januari-September.

Kemudian pada masa pandemi Covid-19 terjadi pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp149 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan pengurangan TPP sebesar Rp17 miliar, sehingga alokasi anggaran Tukin yang tersedia hanya bisa membayar delapan bulan (Januari-Agustus).

Pejabat dilingkungan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Banggai, Hamka Dari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (9/6/2020) lalu, menjelaskan, saat penetapan APBD 2020 alokasi anggaran disediakam untuk sembilan bulan sebesar Rp128 miliar.

Kemudian pada masa pandemi kembali mendapatkan pengurangan sebesar Rp17 miliar sehingga hanya bisa memenuhi delapan bulan pembayaran Tukin.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulab mengatakan seharusnya Pemda tidak mengurangi alokasi anggaran untuk Tukin ASN karena dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini ASN juga menjadi pihak yang ikut berdampak.

“Harusnya yang dipangkas itu belanja modal atau barang jasa yang belum terlalu penting, jangan Tukin ASN karena itu kasian sangat dibutuhkan oleh ASN juga,” pungkasnya. (gt)

 
BACA JUGA:  Kabag Ops Polres Banggai Cek Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Ops Lilin Tinombala 2021