OBORMOTINDOK.CO.ID, – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan kepada seluruh aparatur jajaran desa di seluruh Indonesia, mulai dari Kepala Desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan untuk mengikuti tes urine di mulai pada tahun depan.
Langkah ini di ambil guna sebagai upaya dalam pencegahan peredaran narkoba di desa-desa yakni yang di nilai sudah mulai terpapar.
”Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” kata Yandri saat menghadiri kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)” di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Yandri, aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menyebutkan, jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sering dijadikan sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar. “Siswa-siswa di sekolah diumpan terlebih dahulu dengan narkoba secara gratis,” jelas Yandri.
Namun ia juga mengakui tantangan besar karena lebih dari 75.000 desa di Indonesia dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama dan menyeluruh. “Kita berharap pencegahan narkoba harus kompak dan bersatu sehingga Indonesia bisa terbebas dari narkoba.” Yandri juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melawan para bandar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW.
Tahun Depan, Kades Beserta Perangkat Desa Wajib Tes Urine!
Penulis: - | Editor: Zoel
