Tahun Ini Pemda Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar Untuk Perjalanan Keluar Negeri

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Ditengah keterbatasan anggaran belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah daerah Kabupaten Banggai justru mengalokasikan anggaran belanja perjalanan ke luar negeri sebesar Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2019.

Alokasi belanja perjalanan dinas keluar negeri tersebut dipergunakan untuk dua hal, pertama untuk melakukan promosi pariwisata di luar negeri dan kedua untuk biaya kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah dan wakil kepala daerah di luar negeri.

Dalam dokumen angaran belanja daerah tahun 2019 sebagaimana disajikan dalam Perbup Nomor 2 Tahun 2019, Pemda Banggai menggelar kegiatan promosi pariwisata, melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai dengan anggaran Rp1,8 Miliar.

Anggaran sebesar Rp1,8 Miliar itu diuraikan untuk memenuhi belanja barang dan jasa yang diantaranya belanja perlengkapan kegiatan 149 juta, belanja publikasi 75 juta, belanja transport dan akomodasi 119 juta, makan dan minum 154 juta dan perjalanan dinas keluar negeri sebesar 952 juta.

Selain itu, biaya perjalanan dinas luar negeri juga dialokasikan untuk kegiatan kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah dan wakil kepala daerah di luar negeri sebesar Rp400 juta.(gt)

 
BACA JUGA:  AL-KHAERAAT RESMI LANTIK PENGCAB DELAPAN KECAMATAN DI BANGGAI