Tak Hadiri Apel di Luwuk, Camat Batui Tegaskan Ikut Arahan Sesuai Edaran

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait tudingan bahwa dirinya membangkang perintah Bupati Banggai karena tidak mengikuti apel bersama di Kota Luwuk, Camat Batui, Abd. Haq akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut.

Kepada media ini, Abd. Haq menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak menghadiri apel bersama di Luwuk merujuk langsung pada Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 800/2682/BKSDM tentang Apel Bersama yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bi Halal.

BACA JUGA:  Rutin Lakukan Baksos, Ardes: Gansal Siap Mengikuti Lomba Desa
BACA JUGA:  Upacara Gabungan OPD Perdana, Berikut Ini Empat Pesan Gubernur Sulawesi Tengah

“Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa yang diundang untuk mengikuti apel bersama hanya camat yang berada di wilayah Kota Luwuk saja,” jelas Abd. Haq yang akrab disapa Bul.

Lebih lanjut, Camat Batui ini menegaskan bahwa dirinya tetap melaksanakan apel bersama di wilayah tugasnya, sebagai bentuk kepatuhan terhadap pimpinan.

BACA JUGA:  KPU Balut Terus Sosialisasikan Tahapan Kampanye dan Protkes

“Hari Selasa kemarin, saya memimpin apel bersama di halaman Kantor Camat Batui bersama seluruh ASN se-Kecamatan Batui. Ini bukti bahwa saya sangat patuh dan loyal kepada pimpinan,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. (sal)