OBORMOTINDOK.CO.ID- Budi Arie Setiadi yang juga Wakil Menteri Desa PDTT, Mengatakan bahwa Program Bantuam Langsung Tunai (BLT) Untuk warga desa terdampak covid-19 akan dilakukan pengawasan ketat.
“Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” kata Budi Arie.
Budi meminta Pemerintah dan seluruh Masyarakat, serta jajaran desa, untuk aktif mengawasi pelaksaan program BLT ini”, Laporkan segera jika ada kejanggalan yang terjadi di lapangan, Ujar Budi.
Wabah penyakit tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini,” kata Budi Arie.
Wamendes Budi Arie menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.
Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni.Ada sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.
“Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH , Bantuan Pangan Tunai Non agar tetap sasaran. Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran,” ujar Wamendes Budi Arie.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.( Kemendes)