Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Tak Pernah Melapor, D’Club Diduga Gunakan Pekerja Ilegal

Admin by Admin
Maret 16, 2022
in Banggai, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – D’Club salah satu tempat hiburan malam yang berada di kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan, diduga gunakan tenaga kerja ilegal selama ini.

Informasi yang didapati menyebutkan, jika puluhan pekerja yang berada pada tempat hiburan malam tersebut berasal dari luar daerah Kabupaten Banggai.

Jika merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) nomor 4 tahun 1980 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pihak pemilik usaha seharusnya memberikan laporan secara rutin.

Sebagai mana pada Pasal 2 ayat (1), setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada atau akan ada lowongan pekerjaan kepada menteri atau pejabat yang ditunjuknya.

(2),laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat :
a) Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ;
b) Jenis pekerjaan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan/ketrampilan, pengalaman dan syarat-syarat lain yang dipandang perlu.

Berkaitan dengan pernyataan Christopel Satolom, Kepala seksi penempatan dan perluasan kerja Disnakertrans Kabupaten Banggai, yang sebelumnya menyebutkan, terhitung sejak januari sampai maret 2022, berdasarkan Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan di perusahaan dan pemilik usaha, belum ada satupun yang memberikan laporan dalam bentuk apapun terkait rekrutmen.

Untuk mendapatkan kepastian atas dugaan jumlah penggunaan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah, pihak pengelola D’Club yang coba didatangi langsung dan dimintakan klarifikasinya via whats app, Rabu, (16/3/2022) siang, belum memberikan jawaban dalam bentuk apapun meskipun ditolak, nomor yang diberikan oleh salah satu kariyawan tersebut sempat terhubung.(aco)

Tags: D'Club Diduga Gunakan Pekerja IlegalTak Pernah Melapor
Previous Post

Lansia Warga Gegeran, Sukorejo – Ponorogo, Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah

Next Post

Disparpora Morut Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Morowali Sepakati 4 Poin

Related Posts

Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar

Mei 26, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias...

Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar...

Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-- Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal...

Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara,...

(Foto dokumentasi DSLNG)

DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak...

Next Post

Disparpora Morut Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Morowali Sepakati 4 Poin

Kapolri Datangi Pasar, Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved