Tanamkan Nasionalisme, SMPN 1 Batui Wajibkan Siswa Nyanyikan Indonesia Raya Setiap Hari

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Oplus_0

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– SMP Negeri 1 Batui mulai memberlakukan kebijakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari sekolah pada pukul 09.00 dan 10.00 WITA.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menanamkan nilai patriotisme, nasionalisme, dan cinta tanah air kepada seluruh peserta didik.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Batui, Arham, saat memimpin upacara bendera pada Senin (5/1/2026) di halaman sekolah yang berlokasi di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Morowali Utara Raih Penghargaan pada Peringatan HANTARU 2025

Arham menjelaskan, selain dinyanyikan saat upacara bendera hari Senin, lagu kebangsaan Indonesia Raya kini wajib dinyanyikan oleh seluruh siswa pada jam yang telah ditentukan setiap hari sekolah. Saat lagu diputar, seluruh aktivitas belajar mengajar harus dihentikan sementara.

“Selain pelaksanaan upacara bendera, para pelajar di SMPN 1 Batui wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 9 dan 10 pagi. Meskipun sedang mengikuti proses belajar mengajar, seluruh siswa harus berdiri tegak ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan,” ujar Arham di hadapan peserta upacara.

BACA JUGA:  Badan Anggaran Marah Basar Dalam Rapat Bersama TAPD Banggai

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat karakter kebangsaan para siswa sejak dini, sekaligus menumbuhkan rasa hormat terhadap simbol negara.

Lebih lanjut, Arham menambahkan bahwa kebiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya juga menjadi sarana untuk mengingatkan para pelajar akan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:  Tingkatkan Capaian Penerimaan Impor, Bea Cukai Luwuk Kunjungi Kilang DSLNG

“Penerapan lagu Indonesia Raya pada pukul 09.00 dan 10.00 pagi ini juga mengajak para siswa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan para pahlawan sebelum kemerdekaan,” pungkasnya.

Kebijakan menyanyikan lagu kebangsaan di lingkungan sekolah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan secara rutin sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan di berbagai instansi, termasuk satuan pendidikan. (sal)